Kamis, 20 September 2012

Makalah Pengertian Nilai, norma, Dan Moral



Ringkasan Materi
Pancasila sebagai suatu system filsafat pada hakekatnya merupakan suatu nilai sehingga merupakan sumber dari segala penjabaran norma, baik norma hukum, norma moral, maupun norma kenegaraaan lainnya. Karena dalam filsafat Pancasila trekandung di dalamnya suatu pemikiran-pemikiran yang bersifat kritis, mendasar, rasional, sistematis dan komperhensif (menyeluruuh) dan system pemikiran ini merupakan suatu nilai.
Sebagai suatu nilai, Pancasila memberikan dasar-dasar yang bersifat fundamental dan universal bagi manusia baik dalam hidup bermasyarakat,berbangsa dan bernegara. Adapun manakala nilai-nilai tersebut akan dijabarkan dalam kehidupan yang praktis maupun dikehidupan yang nyata dalam masyarakat, berbangsa maupun negara maka nilai-nilai tersebut dijabarkan dalam norma-norma, norma-norma tersebut meliputi:
1.   Norma moral dan
2.   Norma hukum
Pancasila merupakan suatu system nilai-nilai etika yang merupakan sumber norma baik meliputi norma moral dan norma hukum.

A.     Pengertian etika
            Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu. Dan etika termasuk dalam kelompok filsafat praktis. Etika di bagi kedalam dua kelompok, etika umum dan etika khusus :

-      Etika umum mempertanyakan prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia, sedangkan etika khusus membahas prinsip-prinsip itu kedalam hubungannya dengan berbagai aspek kehidupan manusia.
-      Etika khusus dibagi dua yakni :
Etika individual dan etika social. Sebernarnya etika lebih banyak bersangkutan dengan prinsip-prinsip dasar pembenaran dalam hubungan dan tingkahlaku manusia. Daapat juga dikatakan bahwa etika berkaitan dengan dasar-dasar filosofis dalam hubungan dengan tingkah laku manusia.

B. Pengertian Nilai, norma, Dan Moral
a.    Pengertian Nilai
            Nilai terjemahan dari istilah ‘value’ termasuk pengertian filsafat.persoalan-persoalan tentang nilai dibahas dan dipelajari salah satu cabang filsafat, yaitu filsafat (Axiologi,theory of value).
Didalam “Dictionary of sociologi an raleted science” dikemukakan bahwa nilai adalah kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia. Menurut kamus besar bahasa Indonesia nilai adalah harga. Sifat dari suatu benda yang menarik minat seseorang atau kelompok. (the beleved capacity of any to statisfy a human desire). Jadi nilai pada hakekatnya adalah sifat atau kualitas yang melekat pada suatu objek bukan objek itu sendiri.
Max scheler bahwa nilai-nilai yang ada tidak sama luhurnya dan sama tingginya. Menurut tinggi dan rendahnya nilai-nilai dapat dikelompokkan menjadi empat yakni :
·         Nilai-nilai kenikmatan
·         Nilai-nilai kehidupan
·         Nilai-nilai kejiwaan
·         Nilai-nilai kerohanian

            Walter G. everet mengolongkan nilai-nilai manusiawi kedalam delapan kelomok yaitu:
·         Nilai-nilai ekonomis
·         Nilai-nilai kejasmanian
·         Nilai-nilai hiburan
·         Nilai-nilai social
·         Nilai-nilai watak
·         Nilai-nilai estetis
·         Nilai-nilai intelektual
·         Nilai-nilai keagamaan\

  Notonagoro membagi nilai kedalam tiga macam yaitu:
                 1. Nilai material
                 2. Nilai vital
                 3.Nilai kerohanian
Nillai kerohanian ini dapat dibedakan atas empat macam:
·          nilai kebenaran
·          nilai keindahan atau nilai estetis
·          nilai kebaikan atau nilai moral
·          nilai religius
Masih banyak lagi cara pengelompokan nilai, misalnya yang dilakukan ole N. Rescher, yaitu pembagian nilai berdasarkan pembawa nilai, hakekat keuntungan yang diperoleh, dan hubungan antara pendukung nilai dan keuntungan yang diperoleh. Begitu pula dengan pengelompokan nilai menjadi nilai intrinsic dan ekstrinsik: nilai objektif nilai subyektif,nilai positif dan nilai negative (disvalue), dan sebagainya.
Notonagoro berpendapat bahwa sila-sila pancasila tergolong nilai-nilai kerohanian. Tetapi nilia kerohanian yang mengakui adanya nilai material dan nilai vital.

Nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis
a). Nilai dasar
Bersifat abstrak atau tidak dapat diamati melalui indra manusia, namun ralisasinya nilai berkaitan dengan tingkah laku atau segala aspek kehidupan manusia yang bersifat nyata (praktis).
b). Nilai instrumental
nilai instrumental merupakan suatu pedoman yang dapat diukur dan dapat diarahkan. Bila mana nilai instrumental tersebut berkaitan dengan tingkahlaku manusia dalam kehidupan sehari hari maka itu merupakan suatu norma moral.

Hubungan Nilai, Norma dan Moral
Hubungan antara etika dan norma itu sangatlah erat,sekali dan kadangkala kedua hal tersebut disamakan begitu saja. Namun sebenarnya kedua hal tersebut memiliki perbedaan, moral yaitu merupakan suatu ajaran-ajaran atau wejangan-wejangan, patokan-patokan, kumpulan aturan tertulis, tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak dan menjadi manusia yang baik.
Adapun tentang etika adalah suatu cabang filsafat yang memiliki, suatu pemikiran yang kritis, dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral tersebut. De Vos (1987) mengatakan bahwa etika dapat diartikan sebagai ilmu pengetahuan tentang kesusilaan (ilmu moral).
Hal ini dapat dianalogikan bahwa ajaran moral sebagai buku penunjuk tentang bagaimana kita memperlakukan sebuah mobil dengan baik. Sedangkan etika memberikan peringatan pada kita tentang struktur dan teknologi mobil itu sendiri. Demikianlah hubungan yang sistematik antara nilai dan moral yang pada gilirannya ketiga aspek tersebut terwujud dalam satu tingkah laku praktis dalam kehidupan manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar