Ringkasan Materi
Pancasila
sebagai suatu system filsafat pada hakekatnya merupakan suatu nilai sehingga
merupakan sumber dari segala penjabaran norma, baik norma hukum, norma moral,
maupun norma kenegaraaan lainnya. Karena dalam filsafat Pancasila trekandung di
dalamnya suatu pemikiran-pemikiran yang bersifat kritis, mendasar, rasional,
sistematis dan komperhensif (menyeluruuh) dan system pemikiran ini merupakan
suatu nilai.
Sebagai suatu nilai,
Pancasila memberikan dasar-dasar yang bersifat fundamental dan universal bagi
manusia baik dalam hidup bermasyarakat,berbangsa dan bernegara. Adapun manakala
nilai-nilai tersebut akan dijabarkan dalam kehidupan yang praktis maupun
dikehidupan yang nyata dalam masyarakat, berbangsa maupun negara maka nilai-nilai
tersebut dijabarkan dalam norma-norma, norma-norma tersebut meliputi:
1. Norma
moral dan
2. Norma
hukum
Pancasila
merupakan suatu system nilai-nilai etika yang merupakan sumber norma baik meliputi
norma moral dan norma hukum.
A. Pengertian etika
Etika adalah suatu
ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran
moral tertentu. Dan etika termasuk dalam kelompok filsafat praktis. Etika di
bagi kedalam dua kelompok, etika umum dan etika khusus :
-
Etika umum mempertanyakan prinsip-prinsip
yang berlaku bagi setiap tindakan manusia, sedangkan etika khusus membahas
prinsip-prinsip itu kedalam hubungannya dengan berbagai aspek kehidupan
manusia.
-
Etika khusus dibagi dua yakni :
Etika individual dan etika social. Sebernarnya etika
lebih banyak bersangkutan dengan prinsip-prinsip dasar pembenaran dalam
hubungan dan tingkahlaku manusia. Daapat juga dikatakan bahwa etika berkaitan
dengan dasar-dasar filosofis dalam hubungan dengan tingkah laku manusia.
B.
Pengertian Nilai, norma, Dan Moral
a.
Pengertian Nilai
Nilai terjemahan dari istilah ‘value’ termasuk
pengertian filsafat.persoalan-persoalan tentang nilai dibahas dan dipelajari
salah satu cabang filsafat, yaitu filsafat (Axiologi,theory of value).
Didalam
“Dictionary of sociologi an raleted science” dikemukakan bahwa nilai adalah
kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia.
Menurut kamus besar bahasa Indonesia nilai adalah harga. Sifat dari suatu benda
yang menarik minat seseorang atau kelompok. (the beleved capacity of any to
statisfy a human desire). Jadi nilai pada hakekatnya adalah sifat atau kualitas
yang melekat pada suatu objek bukan objek itu sendiri.
Max
scheler bahwa nilai-nilai yang ada tidak sama luhurnya dan sama tingginya. Menurut
tinggi dan rendahnya nilai-nilai dapat dikelompokkan menjadi empat yakni :
·
Nilai-nilai kenikmatan
·
Nilai-nilai kehidupan
·
Nilai-nilai kejiwaan
·
Nilai-nilai kerohanian
Walter G. everet mengolongkan nilai-nilai manusiawi kedalam
delapan kelomok yaitu:
·
Nilai-nilai ekonomis
·
Nilai-nilai kejasmanian
·
Nilai-nilai hiburan
·
Nilai-nilai social
·
Nilai-nilai watak
·
Nilai-nilai estetis
·
Nilai-nilai intelektual
·
Nilai-nilai keagamaan\
Notonagoro membagi nilai kedalam tiga macam yaitu:
1. Nilai
material
2. Nilai vital
3.Nilai
kerohanian
Nillai kerohanian ini
dapat dibedakan atas empat macam:
·
nilai kebenaran
·
nilai keindahan atau nilai estetis
·
nilai kebaikan atau nilai moral
·
nilai religius
Masih
banyak lagi cara pengelompokan nilai, misalnya yang dilakukan ole N. Rescher,
yaitu pembagian nilai berdasarkan pembawa nilai, hakekat keuntungan yang
diperoleh, dan hubungan antara pendukung nilai dan keuntungan yang diperoleh.
Begitu pula dengan pengelompokan nilai menjadi nilai intrinsic dan ekstrinsik:
nilai objektif nilai subyektif,nilai positif dan nilai negative (disvalue), dan
sebagainya.
Notonagoro
berpendapat bahwa sila-sila pancasila tergolong nilai-nilai kerohanian. Tetapi
nilia kerohanian yang mengakui adanya nilai material dan nilai vital.
Nilai
dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis
a).
Nilai dasar
Bersifat
abstrak atau tidak dapat diamati melalui indra manusia, namun ralisasinya nilai
berkaitan dengan tingkah laku atau segala aspek kehidupan manusia yang bersifat
nyata (praktis).
b).
Nilai instrumental
nilai
instrumental merupakan suatu pedoman yang dapat diukur dan dapat diarahkan.
Bila mana nilai instrumental tersebut berkaitan dengan tingkahlaku manusia
dalam kehidupan sehari hari maka itu merupakan suatu norma moral.
Hubungan
Nilai, Norma dan Moral
Hubungan
antara etika dan norma itu sangatlah erat,sekali dan kadangkala kedua hal
tersebut disamakan begitu saja. Namun sebenarnya kedua hal tersebut memiliki
perbedaan, moral yaitu merupakan suatu ajaran-ajaran atau wejangan-wejangan,
patokan-patokan, kumpulan aturan tertulis, tentang bagaimana manusia harus
hidup dan bertindak dan menjadi manusia yang baik.
Adapun
tentang etika adalah suatu cabang filsafat yang memiliki, suatu pemikiran yang
kritis, dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral
tersebut. De Vos (1987) mengatakan bahwa etika dapat diartikan sebagai ilmu
pengetahuan tentang kesusilaan (ilmu moral).
Hal
ini dapat dianalogikan bahwa ajaran moral sebagai buku penunjuk tentang
bagaimana kita memperlakukan sebuah mobil dengan baik. Sedangkan etika
memberikan peringatan pada kita tentang struktur dan teknologi mobil itu
sendiri. Demikianlah hubungan yang sistematik antara nilai dan moral yang pada
gilirannya ketiga aspek tersebut terwujud dalam satu tingkah laku praktis dalam
kehidupan manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar