Kamis, 20 September 2012

Bagaimana Mengaktualisasikan Pancasila Dalam Kegidupan Anda Sehari – Hari Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara



I.             PENDAHULUAN

1.    Latar Belakang Masalah
Dalam 10 tahun terakhir ini banyak bermunculan kasus – kasus sosial. Mulai dari ringan, sedang hingga sampai yang berat, dalam bentuk tindak pelanggaan, perilaku menyimpang dan tindak kriminal. Antara lain seks bebas, penggunaan narkoba, terorisme, dan berbagai aktifitas yang menyimpang lainnya. Kegelisahan pun muncul di kalangan para orang tua, masyarakat, pemuka agama, apalagi para pendidik. Namun sayangnya tidak semua pihak yang mengambil sikap, peran serta kontibusi yang jelas dan nyata untuk mencari jalan keluar mengenai masalah – masalah sosial yang sedang terjadi saat ini. Yang bisa dilakukan adalah pengarahan, penyuluhan, dan penyuluhan dan himbauan kepada seluruh warga masyarakat.
Terdapat norma – norma yang tidak berfungsi lagi atau bahkan hilang akibat era  globalisasi, yang semestinya harus diketahui dan dipahami untuk dimanifestasikan dalam kehidupan sosial. Di dalam realitasnya, kehidupan mengalami disfungsi nilai – nilai.
Masyarakat Indonesia yang terbiasa santun dalam berprilaku, melaksanakan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan masalah, mempunyai kearifan local yang kaya dan pluralis, serta bersikap toleran dan gotong – royong mulai cenderung berubah menjadi hagemoni – hagemoni kelompok yang saling mengalahkan dan berprilaku tidak jujur. Semua ini menegaskan bahwa terjadi ketidakpastian jati diri dan karakter bangsa yang bermuara pada disorientasi dan belum dihayatinya nilai – nilai Pancasila sebagi  filosofi dan ideologi bangsa ini,  memudarnya kesadaran terhadap nilai – nilai budaya bangsa, serta bergesernya nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Perilaku ini semua berpangkal pada tatakelola negara yang kurang bertanggung jawab dengan korupsi, kolusi, dan nepotisne. Melihat kondisi bangsa ini seperti itu diperlukan upaya – upaya untuk mengatasinya. Untuk itu saat ini yang menjadi pertanyaan kita saat ini adalah bagaimana cara kita mengaktualisasikan Pancasila dalam kehidupan kita??

2.    Rumusan Masalah
Sebagai manyarakat Indonesia, kita seharusnya sadar apa yang menjadi dasar kita sebagai rakyak Indonesia yaitu Pancasila. Pancasila adalah sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang menjadi visi dan misi oleh bangsa ini. Pancasila merupakan dasar dalam kita warga negara Indonesia dalam melakukan aktifitas kita sehari – hari dalam berprilaku.
Dalam makalah ini yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini adalah bagaimana cara mengaktualisasikan Pancasila dalam kehidupan kita sehari – hari. Karena pada saat ini nasionalisme bangsa Indonesia sudah memulai memudar akibat era globalisasi yang kian hari kian mendunia.
Jika kita sebagai warga Indonesia menanamkan nilai – nilai Pancasila dalam diri kita masing – masing maka negara kita ini pasti akan mengalami perkembangan. Menurut saya, aktualisasi Pancasila dapat terealisasi jika kita sebagai warga Indonesia memahami nilai – nilai apa saja yang terdapat dalam Pancasila lalu menjalankan dalam kehidupan kita sehari – hari.
Namun yang menjadi pertanyaan kita saat ini adalah bagaimana cara kita mengaktualisasikan Pancasila dalam kehidupan kita sehari – hari?

3.    Tujuan Dan Manfaat
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas yang telah diberikan dosen, sekaligus untuk menambah wawasan dan menerapkan nilai – nilai Pancasila dalam kehidupan sehari – hari bak Dallam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

BAB II
PEMBAHASAN

A.   Aktualisasi Pancasila
Sebelum kita masuk pada pokok bahasan kita perlu tau lebih dulu apa makna sebenarnya dari aktualisasi tersebut. Menurut kamus besar bahasa Indonesia, aktualisasi diambil dari kata actual  yaitu “betul – betul ada (terlaksana)”. Jadi aktualisasi Pancasila adalah mengaplikasikan atau mewujudkan nilai – nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila sebagai dasar filsafat negara Indonesia mengandung konsekuensi setiap aspek dalam penyelenggaraan negara dan sikap dan tingkah laku bangsa Indonesia dalam bermasyarakat dan bernegara harus berdasar pada nilai – nilai Pancasila. Hakikat Pancasila adalah bersifat universal, tetap dan tidak berubah.  Nilai – nilai tersebut perlu dijabarkan dalam setiap aspek dalam penyelenggaraan negara dan dalam wujud norma – norma baik norma hukum, kenegaraan, maupun norma – norma moral yang harus dilaksanakan oleh setiap warga negara Indonesia.
Permasalah pokok dalam aktualisasi Pancasila  adalah bagaimana wujud realisasinya itu, yaitu bagaimanna nilai – nilai pancasila yang universal itu dijabarkan dalam bentuk – bentuk norma yang jelas dalam kaitannya dengan tingkah – laku semua warga negara dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dalam kaitannya dengan segala aspek penyelenggaraan negara.
Berdasarkan pada hakikat sifat kodrat manusia bahwa setiap manusia adalah sebagai individu dan sekaligus sebagai makhluk sosial. Kesepakatan kita sebagai suatu kesepakatan yang luhur untuk mendirikan negara Indonesia yang berdasarkan pada Pancasila mengandung konsekuensi bahwa kita harus merealisasikan Pancasila itu dalam setiap aspek penyelenggaraan negara dan tingkah – laku dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Bagi bangsa Indonesia merealisasikan Pancasila adalah merupakan suatu keharusan moral maupun yuridis.

Aktualisasi Pancasila dapat dibedakan atas dua macam yaitu aktualisasi Pancasila obyektif dan subyektif :

1.   Aktualisasi Pancasila yang Objektif
Aktualisasi Pancasila obyektif yaitu aktualisasi Pancasila dalam berbagai bidang kehidupan kenegaraan yang meliputi kelembagaan negara antara lain legislatif, eksekutif maupun yudikatif. Selain itu juga meliputi bidang – bidang aktualisasi lainnya seperti politik, ekonomi, hukum terutama dalam penjabaran ke dalam undang - undang, GBHN, pertahanan keamanan, pendidikan maupun bidang kenegaraan lainnya.

2.   Aktualisasi Pancasila yang Subjektif
Aktualisasi Pancasila subyektif adalah pelaksanaan Pancasila dalam setiap pribadi, perorangan, setiap warga negara, setiap individu, setiap penduduk, setiap penguasa dan setiap orang Indonesia dalam aspek moral dalam kaitannya dengan hidup negara dan masyarakat. Aktualisasi Pancasila yang subjektif ini justru lebih penting dari aktualisasi yang objektif, karena aktualisasi subjektif ini merupakan persyaratan keberhasilan aktualisasi yang objektif.
Pelaksanaan Pancasila yang subjektif sangat berkaitan dengan kesadaran, ketaatan, serta kesiapan individu untuk mengamalkan Pancasila. Pelaksanaan Pancasila yang subjektif akan terselenggara dengan baik apabila suatu keseimbangan kerohanian yang mewujudkan suatu bentuk kehidupan dimana kesadaran wajib hukum telah terpadu menjadi kesadaran wajib moral, sehingga dengan demikian suatu perbuatan yang tidak memenuhi wajib untuk melaksanakan Pancasila bukan hanya akan menimbulkan akibat moral, dan ini lebih ditekankan pada sikap dan tingkah – laku seseorang. Sehingga Aktualisasi Pancasila yang subjektif berkaitan dengan norma – norma moral.


B.   Sosialisasi Nilai – Nilai Pancasila Melalui Pendidkan Karakter

Dalam hal ini sosialisasi nilai – nilai Pancasila, berbeda – beda tapi satu adalah syarat utama. Semua orang Indonesia harus meyakini bahwa bangsa ini mempunyai dasar yang kokoh. Kesatuan bangsa didasarkan pada bahasa dan kebudayaan karena bahasa merupakan pembawa tradisi, pewarisan rasa, symbol – simbol, hubungan emosional, dan keyakinan.
Dalam pasal 2 UU No.22 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional yang menyatakan “pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945”.  Pendidikan karakter mempunyai makna lebih tinggi dari pendidikan moral, karena bukan sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah, lebih dari itu pendidikan karakter menanamkan kebiasaan tentang hal yang baik sehingga peserta didik menjadi paham tentang mana yang baik dan mana yang tidak baik, mampu merasakan nilai yang baik dan biasa melakukanya. Jadi,  pendidikan karakter terkait erat dengan “habit”  atau kebiasaan yang terus – menerus dipraktekkan atau dilakukan. Brikut prinsip – prinsip yang digunakan dalam pengembangan pendidikan karakter :

1.      Berkelanjutan : menganduung makna bahwa proses pengembangan nilai – nilai karakter merupakan sebuah proses panjang yang dimulai dari awal peserta didik sampai selesai suatu pendidikan. Proses pertama dimulai dari TK, berlanjut ke SD, lalu ke SMP. Pendidikan karakter di SMA adalah kelanjutan dari roses yang telah terjadi selama 9 tahun. Selanjutnya,  pendidikan karakter di Perguruan Tinggi merupakan penguatan dan pemantapan pendidikan karakter yang telah diperoleh di SMA.
2.      Melalui semua mata pelajaran, pengembangan diri, dan budaya satuan pendidikan.
3.      Nilai tidak diajarkan tetapi dikembangkan melalui proses belajar. Maksudnya adalah materi nilai – nilai karakter bukanlah bahan ajar biasa. Tidak semata – mata dapat ditangkap sendiri atu diajarkan, tetapi lebih jauh diinternalisasikan melalui proses belajar. Aktifitas belajar dapat digunakan untuk mengembangkan kemampuan dalam ranah kognitif, afektif, konotatif, dan psikomotor.
4.      Proses pendidkan dilakukan peserta didik secara aktif dan menyenangkan.

Walaupun yang terjadi sekarang ini, pendidikan karakter mutlak diperlukan oleh seluruh warga negara Indonesia baik dari anak – anak, remaja, maupun orang – orang dewasa.
Dengan melihat relita yang sedang terjadi dalam negara kita sekarang, yang sedang terjadi krisis karakter maka nilai – nilai Pancasila harus di sosialisasikan kembali kepada masyarakat Indoonesia.
Bilamana nilai – nilai Pancasila telah dipahami, diserapi, dan dihayati oleh seseorang maka orang itu telah memiliki moral Pancasila. Dan dari situlah seseorang mulai dapat mengaktualisasikan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

BAB III
PENUTUP
Berbagi permasalahan pokok negara terus – menerus muncul dan tantangan yang dihadapi untuk mengatasinya pun tak kalah sulitnya. Upaya mengembangkan masyarakat untuk memiliki perilaku dan sikap  bertannggung jawab secara etis, mengarahkan masyarakat menjadi masyarakat yang cerdas dan mandiri,  menciptakan system kehidupan yang tertib, aman, adil dan dinamis, serta system pendidikan nasiaonal yang menunjang sosialisasi nilai – nilai Pancasila dan menginternalisasikan ke dalam diri insan Indonesia.
Salah satu cara menghadapi krisis karakter ini adalah melalui pendidikann karakter sebagai sosialisasi nilai – nilai Pancasila. Walaupun sulit tapi kita harus mencobanya agar dapat diwujudkannya generasi yang benar – benar memahami dan menerapkan nilai – nilai Pancasila tersebut dalam kehidupannya sehari – hari.
4 pilar bangsa Indonesia yaitu Pancasila, UUD, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI merupakan harga mati, dan tidak bisa ditawar – tawar lagi. Pancasila merupakan dasar dari 3 pilar berikutnya yang menjadi dasar dari negara kita Indonesia. Jika Pncasila telah tercermin dalam kehidupan kita, pasti 3 pilar berikutnya dapat kita realisasikan.

1.    Kesimpulan
Dari pembahasan kita dalam makalah ini, kita seharusnya jangan mebiarkan negara kita terus terpuruk. Kita harus mengaktualisasikan nilai – nilai Pancasila dalam setiap kehidupan kita masing – masing. Kita jangan hanya menjadi pembaca – pembaca yang baik, tapi kita harus mewujudkannya dalam setiap kehidupan kita dalam berbangsa dan bernegara.

2.    Saran
Hendaklah kita sebagai warga  negara bukan sampai dalam deskripsi saja, namun hendaklah kita sebagai warga negara mampu menerapkan nilai – nilai Pancasila dalam kehidupan sehari – hari. Karena dengan begitu negara kita akan mengalami perubahan kearah yang lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA

Bahan Ajar Pendiidikan Pancasia
Astrid S. Susanto Sunario. 1999. Masyarakat Indonesia Memasuki Abad ke Duapuluh Satu. Jakarta: Ditjen Dikti Depdikbud.

Darmayati Zuchdi. 2009. Pendidikan Karakter Grand Design dan Nilai – Nilai Target.Yogjakarta: UNY Press.

Kaelan,dkk. 2007. Memaknai Kembali Pancasila. Yogjakarta: Badan Penerbit Filsafat UGM.

Makalah Pengertian Nilai, norma, Dan Moral



Ringkasan Materi
Pancasila sebagai suatu system filsafat pada hakekatnya merupakan suatu nilai sehingga merupakan sumber dari segala penjabaran norma, baik norma hukum, norma moral, maupun norma kenegaraaan lainnya. Karena dalam filsafat Pancasila trekandung di dalamnya suatu pemikiran-pemikiran yang bersifat kritis, mendasar, rasional, sistematis dan komperhensif (menyeluruuh) dan system pemikiran ini merupakan suatu nilai.
Sebagai suatu nilai, Pancasila memberikan dasar-dasar yang bersifat fundamental dan universal bagi manusia baik dalam hidup bermasyarakat,berbangsa dan bernegara. Adapun manakala nilai-nilai tersebut akan dijabarkan dalam kehidupan yang praktis maupun dikehidupan yang nyata dalam masyarakat, berbangsa maupun negara maka nilai-nilai tersebut dijabarkan dalam norma-norma, norma-norma tersebut meliputi:
1.   Norma moral dan
2.   Norma hukum
Pancasila merupakan suatu system nilai-nilai etika yang merupakan sumber norma baik meliputi norma moral dan norma hukum.

A.     Pengertian etika
            Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu. Dan etika termasuk dalam kelompok filsafat praktis. Etika di bagi kedalam dua kelompok, etika umum dan etika khusus :

-      Etika umum mempertanyakan prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia, sedangkan etika khusus membahas prinsip-prinsip itu kedalam hubungannya dengan berbagai aspek kehidupan manusia.
-      Etika khusus dibagi dua yakni :
Etika individual dan etika social. Sebernarnya etika lebih banyak bersangkutan dengan prinsip-prinsip dasar pembenaran dalam hubungan dan tingkahlaku manusia. Daapat juga dikatakan bahwa etika berkaitan dengan dasar-dasar filosofis dalam hubungan dengan tingkah laku manusia.

B. Pengertian Nilai, norma, Dan Moral
a.    Pengertian Nilai
            Nilai terjemahan dari istilah ‘value’ termasuk pengertian filsafat.persoalan-persoalan tentang nilai dibahas dan dipelajari salah satu cabang filsafat, yaitu filsafat (Axiologi,theory of value).
Didalam “Dictionary of sociologi an raleted science” dikemukakan bahwa nilai adalah kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia. Menurut kamus besar bahasa Indonesia nilai adalah harga. Sifat dari suatu benda yang menarik minat seseorang atau kelompok. (the beleved capacity of any to statisfy a human desire). Jadi nilai pada hakekatnya adalah sifat atau kualitas yang melekat pada suatu objek bukan objek itu sendiri.
Max scheler bahwa nilai-nilai yang ada tidak sama luhurnya dan sama tingginya. Menurut tinggi dan rendahnya nilai-nilai dapat dikelompokkan menjadi empat yakni :
·         Nilai-nilai kenikmatan
·         Nilai-nilai kehidupan
·         Nilai-nilai kejiwaan
·         Nilai-nilai kerohanian

            Walter G. everet mengolongkan nilai-nilai manusiawi kedalam delapan kelomok yaitu:
·         Nilai-nilai ekonomis
·         Nilai-nilai kejasmanian
·         Nilai-nilai hiburan
·         Nilai-nilai social
·         Nilai-nilai watak
·         Nilai-nilai estetis
·         Nilai-nilai intelektual
·         Nilai-nilai keagamaan\

  Notonagoro membagi nilai kedalam tiga macam yaitu:
                 1. Nilai material
                 2. Nilai vital
                 3.Nilai kerohanian
Nillai kerohanian ini dapat dibedakan atas empat macam:
·          nilai kebenaran
·          nilai keindahan atau nilai estetis
·          nilai kebaikan atau nilai moral
·          nilai religius
Masih banyak lagi cara pengelompokan nilai, misalnya yang dilakukan ole N. Rescher, yaitu pembagian nilai berdasarkan pembawa nilai, hakekat keuntungan yang diperoleh, dan hubungan antara pendukung nilai dan keuntungan yang diperoleh. Begitu pula dengan pengelompokan nilai menjadi nilai intrinsic dan ekstrinsik: nilai objektif nilai subyektif,nilai positif dan nilai negative (disvalue), dan sebagainya.
Notonagoro berpendapat bahwa sila-sila pancasila tergolong nilai-nilai kerohanian. Tetapi nilia kerohanian yang mengakui adanya nilai material dan nilai vital.

Nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis
a). Nilai dasar
Bersifat abstrak atau tidak dapat diamati melalui indra manusia, namun ralisasinya nilai berkaitan dengan tingkah laku atau segala aspek kehidupan manusia yang bersifat nyata (praktis).
b). Nilai instrumental
nilai instrumental merupakan suatu pedoman yang dapat diukur dan dapat diarahkan. Bila mana nilai instrumental tersebut berkaitan dengan tingkahlaku manusia dalam kehidupan sehari hari maka itu merupakan suatu norma moral.

Hubungan Nilai, Norma dan Moral
Hubungan antara etika dan norma itu sangatlah erat,sekali dan kadangkala kedua hal tersebut disamakan begitu saja. Namun sebenarnya kedua hal tersebut memiliki perbedaan, moral yaitu merupakan suatu ajaran-ajaran atau wejangan-wejangan, patokan-patokan, kumpulan aturan tertulis, tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak dan menjadi manusia yang baik.
Adapun tentang etika adalah suatu cabang filsafat yang memiliki, suatu pemikiran yang kritis, dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral tersebut. De Vos (1987) mengatakan bahwa etika dapat diartikan sebagai ilmu pengetahuan tentang kesusilaan (ilmu moral).
Hal ini dapat dianalogikan bahwa ajaran moral sebagai buku penunjuk tentang bagaimana kita memperlakukan sebuah mobil dengan baik. Sedangkan etika memberikan peringatan pada kita tentang struktur dan teknologi mobil itu sendiri. Demikianlah hubungan yang sistematik antara nilai dan moral yang pada gilirannya ketiga aspek tersebut terwujud dalam satu tingkah laku praktis dalam kehidupan manusia.