I.
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang Masalah
Dalam 10
tahun terakhir ini banyak bermunculan kasus – kasus sosial. Mulai dari ringan,
sedang hingga sampai yang berat, dalam bentuk tindak pelanggaan, perilaku
menyimpang dan tindak kriminal. Antara lain seks bebas, penggunaan narkoba,
terorisme, dan berbagai aktifitas yang menyimpang lainnya. Kegelisahan pun
muncul di kalangan para orang tua, masyarakat, pemuka agama, apalagi para
pendidik. Namun sayangnya tidak semua pihak yang mengambil sikap, peran serta
kontibusi yang jelas dan nyata untuk mencari jalan keluar mengenai masalah –
masalah sosial yang sedang terjadi saat ini. Yang bisa dilakukan adalah
pengarahan, penyuluhan, dan penyuluhan dan himbauan kepada seluruh warga
masyarakat.
Terdapat
norma – norma yang tidak berfungsi lagi atau bahkan hilang akibat era globalisasi, yang semestinya harus diketahui
dan dipahami untuk dimanifestasikan dalam kehidupan sosial. Di dalam
realitasnya, kehidupan mengalami disfungsi nilai – nilai.
Masyarakat
Indonesia yang terbiasa santun dalam berprilaku, melaksanakan musyawarah
mufakat dalam menyelesaikan masalah, mempunyai kearifan local yang kaya dan
pluralis, serta bersikap toleran dan gotong – royong mulai cenderung berubah
menjadi hagemoni – hagemoni kelompok yang saling mengalahkan dan berprilaku
tidak jujur. Semua ini menegaskan bahwa terjadi ketidakpastian jati diri dan
karakter bangsa yang bermuara pada disorientasi dan belum dihayatinya nilai –
nilai Pancasila sebagi filosofi dan ideologi
bangsa ini, memudarnya kesadaran
terhadap nilai – nilai budaya bangsa, serta bergesernya nilai etika dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Perilaku ini
semua berpangkal pada tatakelola negara yang kurang bertanggung jawab dengan
korupsi, kolusi, dan nepotisne. Melihat kondisi bangsa ini seperti itu
diperlukan upaya – upaya untuk mengatasinya. Untuk itu saat ini yang menjadi
pertanyaan kita saat ini adalah bagaimana cara kita mengaktualisasikan
Pancasila dalam kehidupan kita??
2.
Rumusan Masalah
Sebagai
manyarakat Indonesia, kita seharusnya sadar apa yang menjadi dasar kita sebagai
rakyak Indonesia yaitu Pancasila. Pancasila adalah sebagai pandangan hidup
bangsa Indonesia yang menjadi visi dan misi oleh bangsa ini. Pancasila
merupakan dasar dalam kita warga negara Indonesia dalam melakukan aktifitas
kita sehari – hari dalam berprilaku.
Dalam
makalah ini yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini adalah bagaimana cara
mengaktualisasikan Pancasila dalam kehidupan kita sehari – hari. Karena pada
saat ini nasionalisme bangsa Indonesia sudah memulai memudar akibat era
globalisasi yang kian hari kian mendunia.
Jika kita
sebagai warga Indonesia menanamkan nilai – nilai Pancasila dalam diri kita
masing – masing maka negara kita ini pasti akan mengalami perkembangan. Menurut
saya, aktualisasi Pancasila dapat terealisasi jika kita sebagai warga Indonesia
memahami nilai – nilai apa saja yang terdapat dalam Pancasila lalu menjalankan
dalam kehidupan kita sehari – hari.
Namun yang
menjadi pertanyaan kita saat ini adalah bagaimana cara kita mengaktualisasikan
Pancasila dalam kehidupan kita sehari – hari?
3.
Tujuan Dan Manfaat
Tujuan
penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas yang telah diberikan dosen,
sekaligus untuk menambah wawasan dan menerapkan nilai – nilai Pancasila dalam
kehidupan sehari – hari bak Dallam kehidupan berbangsa dan bernegara.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Aktualisasi Pancasila
Sebelum
kita masuk pada pokok bahasan kita perlu tau lebih dulu apa makna sebenarnya
dari aktualisasi tersebut. Menurut kamus besar bahasa Indonesia, aktualisasi
diambil dari kata actual yaitu “betul –
betul ada (terlaksana)”. Jadi aktualisasi Pancasila adalah mengaplikasikan atau
mewujudkan nilai – nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila
sebagai dasar filsafat negara Indonesia mengandung konsekuensi setiap aspek
dalam penyelenggaraan negara dan sikap dan tingkah laku bangsa Indonesia dalam
bermasyarakat dan bernegara harus berdasar pada nilai – nilai Pancasila.
Hakikat Pancasila adalah bersifat universal, tetap dan tidak berubah. Nilai – nilai tersebut perlu dijabarkan dalam
setiap aspek dalam penyelenggaraan negara dan dalam wujud norma – norma baik
norma hukum, kenegaraan, maupun norma – norma moral yang harus dilaksanakan
oleh setiap warga negara Indonesia.
Permasalah
pokok dalam aktualisasi Pancasila adalah
bagaimana wujud realisasinya itu, yaitu bagaimanna nilai – nilai pancasila yang
universal itu dijabarkan dalam bentuk – bentuk norma yang jelas dalam kaitannya
dengan tingkah – laku semua warga negara dalam bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara serta dalam kaitannya dengan segala aspek penyelenggaraan negara.
Berdasarkan
pada hakikat sifat kodrat manusia bahwa setiap manusia adalah sebagai individu
dan sekaligus sebagai makhluk sosial. Kesepakatan kita sebagai suatu
kesepakatan yang luhur untuk mendirikan negara Indonesia yang berdasarkan pada
Pancasila mengandung konsekuensi bahwa kita harus merealisasikan Pancasila itu
dalam setiap aspek penyelenggaraan negara dan tingkah – laku dalam
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Bagi bangsa Indonesia merealisasikan
Pancasila adalah merupakan suatu keharusan moral maupun yuridis.
Aktualisasi
Pancasila dapat dibedakan atas dua macam yaitu aktualisasi Pancasila obyektif
dan subyektif :
1. Aktualisasi Pancasila yang
Objektif
Aktualisasi
Pancasila obyektif yaitu aktualisasi Pancasila dalam berbagai bidang kehidupan
kenegaraan yang meliputi kelembagaan negara antara lain legislatif, eksekutif
maupun yudikatif. Selain itu juga meliputi bidang – bidang aktualisasi lainnya
seperti politik, ekonomi, hukum terutama dalam penjabaran ke dalam undang -
undang, GBHN, pertahanan keamanan, pendidikan maupun bidang kenegaraan lainnya.
2. Aktualisasi Pancasila yang
Subjektif
Aktualisasi
Pancasila subyektif adalah pelaksanaan Pancasila dalam setiap pribadi,
perorangan, setiap warga negara, setiap individu, setiap penduduk, setiap
penguasa dan setiap orang Indonesia dalam aspek moral dalam kaitannya dengan
hidup negara dan masyarakat. Aktualisasi Pancasila yang subjektif ini justru
lebih penting dari aktualisasi yang objektif, karena aktualisasi subjektif ini
merupakan persyaratan keberhasilan aktualisasi yang objektif.
Pelaksanaan
Pancasila yang subjektif sangat berkaitan dengan kesadaran, ketaatan, serta
kesiapan individu untuk mengamalkan Pancasila. Pelaksanaan Pancasila yang
subjektif akan terselenggara dengan baik apabila suatu keseimbangan kerohanian
yang mewujudkan suatu bentuk kehidupan dimana kesadaran wajib hukum telah
terpadu menjadi kesadaran wajib moral, sehingga dengan demikian suatu perbuatan
yang tidak memenuhi wajib untuk melaksanakan Pancasila bukan hanya akan
menimbulkan akibat moral, dan ini lebih ditekankan pada sikap dan tingkah –
laku seseorang. Sehingga Aktualisasi Pancasila yang subjektif berkaitan dengan
norma – norma moral.
B.
Sosialisasi Nilai – Nilai
Pancasila Melalui Pendidkan Karakter
Dalam hal
ini sosialisasi nilai – nilai Pancasila, berbeda – beda tapi satu adalah syarat
utama. Semua orang Indonesia harus meyakini bahwa bangsa ini mempunyai dasar
yang kokoh. Kesatuan bangsa didasarkan pada bahasa dan kebudayaan karena bahasa
merupakan pembawa tradisi, pewarisan rasa, symbol – simbol, hubungan emosional,
dan keyakinan.
Dalam pasal
2 UU No.22 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional yang menyatakan
“pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar Negara
Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945”.
Pendidikan karakter mempunyai makna lebih tinggi dari pendidikan moral,
karena bukan sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah, lebih
dari itu pendidikan karakter menanamkan kebiasaan tentang hal yang baik
sehingga peserta didik menjadi paham tentang mana yang baik dan mana yang tidak
baik, mampu merasakan nilai yang baik dan biasa melakukanya. Jadi, pendidikan karakter terkait erat dengan “habit” atau kebiasaan yang terus – menerus
dipraktekkan atau dilakukan. Brikut prinsip – prinsip yang digunakan dalam
pengembangan pendidikan karakter :
1.
Berkelanjutan : menganduung makna bahwa proses pengembangan
nilai – nilai karakter merupakan sebuah proses panjang yang dimulai dari awal
peserta didik sampai selesai suatu pendidikan. Proses pertama dimulai dari TK,
berlanjut ke SD, lalu ke SMP. Pendidikan karakter di SMA adalah kelanjutan dari
roses yang telah terjadi selama 9 tahun. Selanjutnya, pendidikan karakter di Perguruan Tinggi
merupakan penguatan dan pemantapan pendidikan karakter yang telah diperoleh di
SMA.
2.
Melalui semua mata pelajaran, pengembangan diri, dan budaya
satuan pendidikan.
3.
Nilai tidak diajarkan tetapi dikembangkan melalui proses belajar.
Maksudnya adalah materi nilai – nilai karakter bukanlah bahan ajar biasa. Tidak
semata – mata dapat ditangkap sendiri atu diajarkan, tetapi lebih jauh
diinternalisasikan melalui proses belajar. Aktifitas belajar dapat digunakan
untuk mengembangkan kemampuan dalam ranah kognitif, afektif, konotatif, dan
psikomotor.
4.
Proses pendidkan dilakukan peserta didik secara aktif dan
menyenangkan.
Walaupun
yang terjadi sekarang ini, pendidikan karakter mutlak diperlukan oleh seluruh
warga negara Indonesia baik dari anak – anak, remaja, maupun orang – orang
dewasa.
Dengan
melihat relita yang sedang terjadi dalam negara kita sekarang, yang sedang terjadi
krisis karakter maka nilai – nilai Pancasila harus di sosialisasikan kembali
kepada masyarakat Indoonesia.
Bilamana
nilai – nilai Pancasila telah dipahami, diserapi, dan dihayati oleh seseorang
maka orang itu telah memiliki moral Pancasila. Dan dari situlah seseorang mulai
dapat mengaktualisasikan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
BAB III
PENUTUP
Berbagi
permasalahan pokok negara terus – menerus muncul dan tantangan yang dihadapi
untuk mengatasinya pun tak kalah sulitnya. Upaya mengembangkan masyarakat untuk
memiliki perilaku dan sikap bertannggung
jawab secara etis, mengarahkan masyarakat menjadi masyarakat yang cerdas dan
mandiri, menciptakan system kehidupan
yang tertib, aman, adil dan dinamis, serta system pendidikan nasiaonal yang
menunjang sosialisasi nilai – nilai Pancasila dan menginternalisasikan ke dalam
diri insan Indonesia.
Salah satu
cara menghadapi krisis karakter ini adalah melalui pendidikann karakter sebagai
sosialisasi nilai – nilai Pancasila. Walaupun sulit tapi kita harus mencobanya
agar dapat diwujudkannya generasi yang benar – benar memahami dan menerapkan
nilai – nilai Pancasila tersebut dalam kehidupannya sehari – hari.
4 pilar
bangsa Indonesia yaitu Pancasila, UUD,
Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI merupakan harga mati, dan tidak bisa ditawar
– tawar lagi. Pancasila merupakan dasar dari 3 pilar berikutnya yang menjadi
dasar dari negara kita Indonesia. Jika Pncasila telah tercermin dalam kehidupan
kita, pasti 3 pilar berikutnya dapat kita realisasikan.
1. Kesimpulan
Dari pembahasan kita dalam makalah
ini, kita seharusnya jangan mebiarkan negara kita terus terpuruk. Kita harus
mengaktualisasikan nilai – nilai Pancasila dalam setiap kehidupan kita masing –
masing. Kita jangan hanya menjadi pembaca – pembaca yang baik, tapi kita harus
mewujudkannya dalam setiap kehidupan kita dalam berbangsa dan bernegara.
2. Saran
Hendaklah kita sebagai warga negara bukan sampai dalam deskripsi saja,
namun hendaklah kita sebagai warga negara mampu menerapkan nilai – nilai
Pancasila dalam kehidupan sehari – hari. Karena dengan begitu negara kita akan
mengalami perubahan kearah yang lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
Bahan Ajar Pendiidikan
Pancasia
Astrid S. Susanto
Sunario. 1999. Masyarakat Indonesia
Memasuki Abad ke Duapuluh Satu. Jakarta: Ditjen Dikti Depdikbud.
Darmayati Zuchdi. 2009. Pendidikan
Karakter Grand Design dan Nilai – Nilai Target.Yogjakarta: UNY Press.
Kaelan,dkk. 2007. Memaknai
Kembali Pancasila. Yogjakarta: Badan Penerbit Filsafat UGM.